Banda Aceh | Pikirankita.com – Pimpinan kelompok bersenjata di Provinsi Aceh, Nurdin bin Ismail atau yang dikenal dengan Din Minimi, dianggap sebagai pelaku penembakan dua anggota TNI dari kesatuan Kodim 0103 Aceh Utara.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Husein Hamidi mengatakan, kelompok bersenjata tersebut, merupakan aktor dari penembakan dua anggota TNI di Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.
“Aktor utama penembakan dua anggota TNI di Aceh Utara adalah DM dan ditembak dengan menggunakan senjata milik korban,” ujar Husein kepada wartawan di Mapolda Aceh, Kamis, 31 Desember 2015.
Husein Hamidi menambahkan, berdasarkan penulusuran pihak Kepolisian, Dini Minimi juga terlibat dalam 14 kasus kejahatan bersenjata lainnya di Aceh. (A5)
