![]() |
| Ilustrasi |
Langsa (pikirankita.com) - Maraknya pengeluaran napi di berbagai lembaga pemasyarakatan LAPAS Aceh menjadi sebuah virus penyakit yang tidak bisa di obati,
Sumber pikirankita.com, Rabu, 17, Februari 2016 mengatakan, 2 napi LP Narkotika Langsa sampai saat ini tidak berada didalam lapas.
menurutnya, Kedua napi tersebut tidak lain adalah iskandar yang notabenenya adalah bos narkoba yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian publik karena kebebasannya berada diluar lapas meski dirinya berstatus napi. Napi kedua yang tidak berada didalam lapas yakni boy terpidana 1 tahun dalam kasus narkoba. Napi boy adalah napi pindahan dari LP Kuala Simpang sebulan lalu namun baru satu minggu berada didalam lapas narkotika, napi boy mulai bebas keluar masuk lapas tersebut.
Masih menurut informasi yang sama, Napi iskandar dan boy telah satu minggu tidak terlihat didalam lapas,mereka memiliki uang banyak dan asal sanggup kasih uang untuk pegawai serta kalapasnya jangan kan 1 hari seminggu juga boleh berada diluar lapas,” ungkap salahsalah seorang napi narkoba yang sudah menjalani hukuman 3 tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh seorang petugas LP tersebut yang tidak mau disebutkan namanya disini,Kalau iskandar itu memang jarang ada didalam lapas,kalau ada pun didalam lapas ya kalau kejadian seperti kemarin sudah diketahui kantor wilayah”bebernya.
Ketika ditanyakan mengenai terkait napi boy ” Kalau siboy sudah beberapa hari memang tidak terlihat kalau apel namanya ya terpaksa di absen ada karena itu sudah perintah pimpinan,” ujar petugas tersebut sambil meminta BPN untuk merahasiakan identitasnya.
Sementara itu Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH, MH ketika di hubungi melalui telpon seluler mengatakan belum ada laporn terkait informasi tersebut, disebabkan dirinya masih cuti dan berada di jakarta , namun Suwandi menyarankan agar menghubungi Kadivpas Aceh dan Kalapas Narkotika Langsa.
Sampai berita ini dilansir, pihak Kalapas belum bisa di konfirmasi terkait kebenaran keberadaan 2 napi narkoba diluar lapas.(MT)
menurutnya, Kedua napi tersebut tidak lain adalah iskandar yang notabenenya adalah bos narkoba yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian publik karena kebebasannya berada diluar lapas meski dirinya berstatus napi. Napi kedua yang tidak berada didalam lapas yakni boy terpidana 1 tahun dalam kasus narkoba. Napi boy adalah napi pindahan dari LP Kuala Simpang sebulan lalu namun baru satu minggu berada didalam lapas narkotika, napi boy mulai bebas keluar masuk lapas tersebut.
Masih menurut informasi yang sama, Napi iskandar dan boy telah satu minggu tidak terlihat didalam lapas,mereka memiliki uang banyak dan asal sanggup kasih uang untuk pegawai serta kalapasnya jangan kan 1 hari seminggu juga boleh berada diluar lapas,” ungkap salahsalah seorang napi narkoba yang sudah menjalani hukuman 3 tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh seorang petugas LP tersebut yang tidak mau disebutkan namanya disini,Kalau iskandar itu memang jarang ada didalam lapas,kalau ada pun didalam lapas ya kalau kejadian seperti kemarin sudah diketahui kantor wilayah”bebernya.
Ketika ditanyakan mengenai terkait napi boy ” Kalau siboy sudah beberapa hari memang tidak terlihat kalau apel namanya ya terpaksa di absen ada karena itu sudah perintah pimpinan,” ujar petugas tersebut sambil meminta BPN untuk merahasiakan identitasnya.
Sementara itu Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH, MH ketika di hubungi melalui telpon seluler mengatakan belum ada laporn terkait informasi tersebut, disebabkan dirinya masih cuti dan berada di jakarta , namun Suwandi menyarankan agar menghubungi Kadivpas Aceh dan Kalapas Narkotika Langsa.
Sampai berita ini dilansir, pihak Kalapas belum bisa di konfirmasi terkait kebenaran keberadaan 2 napi narkoba diluar lapas.(MT)
